Senin, 11 Maret 2013

Kode Kehormatan Pramuka

Kode Kehormatan
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang
disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2)Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a. Janji yang diucapkan secara sukarela
oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk
mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji; c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral
yang disebut Darma adalah:
a. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati,
mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak Gerakan
Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal
dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d. Kode
Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang
mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4) Kode Kehormatan
Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka
dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar